7. Ketentuan salat secara jamak berlaku
hanya dalam ....
A.salat fardu saja
B.salat fardu dan sunah
c.salat sunah
d. salat rawatib
hanya dalam ....
A.salat fardu saja
B.salat fardu dan sunah
c.salat sunah
d. salat rawatib
Jawaban:
a.sholat fardhu saja
Penjelasan:
Salat jamak hanya berlaku bagi dua jenis salat wajib yang berdekatan waktunya. Berdasarkan ketentuan ini, pasangan salat wajib yang dapat dijamak ialah salat zuhur dan salat asar, serta salat magrib dan salat isya. Sedangkan salat subuh tidak dapat dijamak dengan salat wajib lainnya.
setahu saya itu,semoga membantu
[answer.2.content]